KOTA BOGOR – Babinsa Kelurahan Babakan Pasar, Serda Rudi Felani, bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan komunikasi sosial dengan karyawan Hotel The 101 di RT 02/RW 02, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut membahas langkah pencegahan dan antisipasi terhadap praktik judi daring atau judi online yang dapat berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, kondisi ekonomi, dan keamanan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman mengenai bahaya judi daring serta mengajak karyawan hotel meningkatkan kewaspadaan agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Judi daring dapat menimbulkan berbagai persoalan dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Karena itu, kami mengingatkan seluruh karyawan agar tidak mencoba maupun terlibat dalam aktivitas tersebut, ” ujar Serda Rudi Felani.
Menurut Rudi, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. “Pencegahan memerlukan kepedulian bersama. Kami mengajak karyawan hotel menjaga diri dan lingkungan agar tetap aman, tertib, serta kondusif, ” katanya.
Karyawan Hotel The 101 mengapresiasi komunikasi sosial dan imbauan yang disampaikan aparat kewilayahan. Edukasi tersebut dinilai bermanfaat sebagai pengingat mengenai dampak buruk judi daring.
Komunikasi sosial tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan dan kerja sama antara aparat kewilayahan dan pihak hotel dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan maupun permasalahan sosial.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh keakraban. Melalui komunikasi yang berkelanjutan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak hotel diharapkan dapat bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. (PERS)

Mulyana0603